Jumat, 10 Februari 2023 bertempat di Balai Kalurahan Karangduwet Kapanewon Paliyan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan Penyuluhan P4GN yang bersumber dari kegiatan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Gunungkidul. Hadir sebagai pengusul Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ibu Ery Agustin Sudiyanti, SE, Narasumber dari Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul Bp. Ipda Joko Mulyono, SE dan Pondok Pemulihan Elkana Panggang Ibu Fery Harjanti, S.Kep.
Lurah Karangduwet yang diwakili oleh Carik, Istyani Kawestri, SIP, dalam sambutan nya menyampaikan kepada peserta penyuluhan menyambut baik kegiatan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul dalam memberikan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kalurahan Karangduwet pada Tahun 2022 juga telah ditetapkan oleh Bupati Gunungkidul sebagai Kalurahan Bersinar sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menekan adanya penyalahgunaan narkoba. Peserta diharapkan dapat mengikuti dengan baik dan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat lainnya. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol mewakili Kepala Badan, Ibu Henrica Kusni Sumaryanti, S.H, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kondisi penyalahgunaan narkoba di Gunungkidul perlu diwaspadai dan dilakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan bahaya narkoba. Dalam pemetaan BNNP DIY, Kalurahan Karangduwet merupakan Kawasan rentan dengan kategori waspada selain Kalurahan Pampang.
Narasumber dari Polres menyampaikan materi berkaitan dengan pengertian narkoba, ancaman hukuman, jenis-jenis dan efeknya bagi kesehatan. Sekaligus disampaikan data kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Faktor resiko bagi orang yang mudah terpapar narkoba serta faktor protektif apa yang dapat dilakukan keluarga, teman maupun masyarakat jika menemui seseorang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Narasumber dari Elkana memberikan materi berkaitan dengan pengenalan Lembaga rehabilitasi, program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di IPWL Pondok Pemulihan Elkana. Metode yang digunakan dalam program rehabilitasi yakni 4 struktur yakni behaviour management, emotional/psycologhical, intellectual, dan vocational. Selain itu, juga dikenalkan lima pilar program konsep kekeluargaan, tekanan teman sebaya, sesi terapi, sesi keagamaan, dan dan contoh teladan. Diakhir acara, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, sebagai pengusul Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Ibu Ery Agustin, S.E menyampaikan mengenai arahan untuk menjauhi narkoba mengingat tingginya angka penyalahgunaan di Karangduwet, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, dan kejahatan jalanan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta rapat.